Bandung, IDN Times - Jajaran Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku penyalahguna gas bersubsidi di lahan sewa bekas penggilingan padi di samping jalur pantura, Patokbeusi, Subang.
Direskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, pelaku merupakan seorang mandor ke dua yang mengawasi operasi penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.
"Kami berhasil amankan satu pelaku berinisial MH (30) asal Jawa Tengah," kata Arif Rachman kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
