Bandung, IDN Times - Tiga emak-emak yang menggunting bendera merah putih asal Kabupaten Sumedang sudah ditahan polisi pada Kamis (17/9/2020). Tiga orang tersebut kini sudah mendekam di ruang tahan Polres Sumedang.
Dalam penelusuran polisi, tiga orang tersebut memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari perekam video, penggunting bendera dan pengunggah ke media sosial. Namun, dalam hal ini polisi juga masih mendalami motif ketiganya menggunting bendera.