Bandung, IDN Times - Penyidik Ditressiber Polda Jabar sedang mendalami sejumlah pernyataan Adimas Firdaus alias Resbob dalam video yang menyeretnya pada kasus hukum. Untuk keperluan tersebut, sejumlah pakar akan dilibatkan, termasuk pada bidang bahasa atau linguistik forensik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat alat bukti.
“Saksi ahli bahasa, saksi yang mengaitkan masalah elektronik, itu juga masih menjadi agenda kami. Bukti permulaan cukup, ini kami kuatkan dulu, sehingga dua alat bukti nanti akan menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Hendra.
