Kabupaten Bandung, IDN Times – Polresta Bandung masih terus mendalami kasus pencabulan di lingkungan pondok pesanten (Ponpes) yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dalam jalannya proses pendalaman yang dilakukan terkait santriwati yang menjadi korban berjumlah dua orang. Namun sejauh ini, baru satu orang korban yang telah melapor di mana pihak lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Sejauh ini yang ada di kami itu dua orang korban, dengan nama-nama yang statusnya sebagai saksi. Namun bukan saksi yang melihat langsung kejadian, tetapi saksi yang mendengar curhatan dari korban usai pelecahan dilakukan oleh orang yang diduga tersagka,” ujar Kusworo saat dikonfirmasi, di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (16/8/2022).
