Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung berhasil mengamakan 18 tersangka dari 14 kasus narkotika dalam sepekan terakhir. Mereka ada yang menjual sabu baik sebagai pengedar maupun bandar.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para tersangka diamankan di sejumlah titik. Pada penggerebekan pun didapati sejumlah barang bukti lainnya seperti ponsel untuk berjualan hingg alat timbangan.

Satu kasus yang menjadi hal baru temuan Polrestabes Bandung adalah pengiriman paket kokain diselipkan di makanan ringan. Kokain tersebut dibungkus plastik hitam kemudian dibungkus ulang ke plastik biskuit.

"Kita merasa ini modus baru dengan kokain yang besar sekitar 236 gram," kata dia, Senin (11/11/2024).

1. Dia mengambil barang dari Medan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari keterangan tersangka YP, dia membawa barang ini dari Medan yang sudah disiapkan di dalam koper. Barang tersebut dibawanya menggunakan jalur darat untuk datang ke Bandung dan nantinya dibungkus menjadi ukuran kecil.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk kasus ini karena yang bersangkutan ambil barang di luar kota," ungkapnya.

2. Para tersangka bisa dihukum 20 tahun penjara

Editorial Team