Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Kirim Data DPO Harun Masiku ke Polres dan Polsek se-Jabar

(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan akan membantu Polri dalam mencari DPO KPK, Harun Masiku, calon anggota legislatif asal PDI Perjuangan untuk periode 2019-2024.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, saat ini Polda Jabar sudah menerima surat Instruksi Kapolri Jendral Polisi Idham Azis untuk mencari DPO Harun Masiku. Selain itu semua data tentang Harun Masiku juga telah diterima Polda Jabar.

"Pencarian Harun Masiku sudah intruksi Polri, DPO nya sudah ada, tindaklanjuti juga kita ke jajaran," ujar Erlangga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/2).

1. Polda Jabar belum bentuk tim khusus

Kader PDI Perjuangan Harun Masiku (facebook.com/dwi.jepray.bagjana)

Erlangga menjelaskan, saat ini Polda Jabar belum membentuk tim khusus untuk mencari Harun Masiku. Namun dipastikan dia, Data DPO Harun Masiku sudah tersebar di Polres-Polres dan Polsek-Polsek di wilayah hukum Polda Jabar.

"saat ini belum ada tim khusus, namun seluruh jajaran kita sudah kirimkan data DPO nya untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

2. Harun Masiku akan diserahkan KPK jika ditemui di wilayah Jabar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Erlangga mengungkapkan, ketika nanti Polda Jabar berhasil menemukan Harun Masiku di wilayah hukum Polda Jabar. Polda Jabar akan segera menyerahkan Harun Masiku ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Kalau ketangkap di Jabar kita langsung serahkan ke KPK. Karena kan kasusnya disana kita hanya membantu saja," katanya.

3. Polri sudah sebar data DPO Harun Masiku di 34 Polda dan 540 Polres

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, dia sudah menyebarkan surat yang menyatakan Harun sebagai DPO ke 34 kepolisian daerah (polda) dan 540 kepolisian resor (polres) di Indonesia.

"Sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang (surat) DPO tersangka HM (Harun Masiku). Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan. Tentu (Harun) kita serahkan ke KPK," kata Idham di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

4. Harun Masiku ditetapkan tersangka bersama dua orang tersangka lainnya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Saat ini, Harun menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan komisaris KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful Bahri.

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us