Bandung, IDN Times - Kabid Humas Polda Jabar Erdi Chaniago memastikan segera mengusut persoalan video viral ajakan jihad saat mengumandangkan azan. Sejauh ini sudah ada beberapa video yang viral tersebut dan diduga berada di daerah Jawa Barat, seperti Majalengka.
Dia menyebutkan, pihak kementerian agama telah melakukan komunikasi dengan Polres di daerah terkait kasus ini. Dari hasil penyampaian disebut bahwa dalam syariat Islam ajakan jihad dalam lafadz adzan tidak dibenarkan.
"Dan sekarang juga kita ketahui bersama bahwa para pelaku tersebut sudah melakukan permintaan maaf," papar Erdi, Rabu (2/12/2020).