Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap praktik jual beli anak melalui media sosial (medsos) dari Yayasan Ayah Sejuta Anak. Dari kasus ini seorang pelak berinisial SH (32 tahun) turut diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sang pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Pelaku memperjual-belikan bayi dari beberapa ibu hamil yang ia himpun.
"Para ibu hamil itu kemudian ditawari pelaku untuk melakukan persalinan di rumah sakit. Selesai persalinan, anak yang dilahirkan akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi," ujar Ibrahim, Kamis (29/9/2022).