Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menetapkan, Taufik Hidayat, pelaku penyekapan seorang perempuan asal Bandung YTR (29 tahun) selama tiga tahun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat yang menemukan keberadaan Taufik Hidayat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Rudi Setiawan memastikan, penetapan DPO ini sudah sesuai dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polda Jabar baru-baru ini, setelah polisi melakukan penyidikan dari perkara ini.
"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," ujar Rudi setelah menjenguk korban di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026).
