Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi melakukan penyelidikan dari laporan Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah oleh Teddy Pardiyana. Laporan ini dilayangkan Rizky sejak Kamis (25/3/2021).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, berdasarkan laporan dari penyanyi Kesempurnaan Cinta ini, Teddy Pardiyana diduga melakukan penguasaan aset atas peninggalan harta warisan dari Lina Jubaedah.
"Saat ini kita baru klarifikasi pelapor dan rencana klarifikasi saksi-saksi, dugaan penggelapan. Masih tahap penyelidikan," ujar Patoppoi, Sabtu (27/3/2021).