Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana pemindahan jenazah Lina Jubaedah ke makam barunya di Ujungberung, Kota Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi melakukan penyelidikan dari laporan Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah oleh Teddy Pardiyana. Laporan ini dilayangkan Rizky sejak Kamis (25/3/2021).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, berdasarkan laporan dari penyanyi Kesempurnaan Cinta ini, Teddy Pardiyana diduga melakukan penguasaan aset atas peninggalan harta warisan dari Lina Jubaedah.

"Saat ini kita baru klarifikasi pelapor dan rencana klarifikasi saksi-saksi, dugaan penggelapan. Masih tahap penyelidikan," ujar Patoppoi, Sabtu (27/3/2021).

1. Kasus masih dalam penyelidikan polisi

Rizky Febian berduka ditinggal ibundanya, Lina (IDN Times/Azzis Zulkhairi)

Laporan Rizky Febian sudah ditindaklanjuti oleh Polda Jabar. Artinya, dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

"Kita sekarang masih melakukan penyelidikan, kasus ini kita selidiki," ucapnya.

Disinggung soal siapa aja pihak yang akan dipanggil dari laporan ini, Patoppoi masih belum mau membeberkan ke publik. Menurutnya, semua akan disampaikan setelah hasil penyelidikan rampung.

2. Rizky sebelumnya sudah konsultasi bersama pengacara

Editorial Team

Tonton lebih seru di