Bandung, IDN Times – Polisi Daerah Jawa Barat telah memutuskan penundaan pangkat dan penempatan khusus selama 21 hari kepada personelnya dan Polrestabes Bandung yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran tersebut dilakukan ketika aparat melakukan pengamanan dan penertiban bangunan yang diklaim milik Pemkot Bandung di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis, 12 Desember 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga, memmastikan jika pemeriksaan dilakukan dengan sangat mendetail, termasuk mengenai bukti dan saksi dari tudingan aparat yang bersikat represif.