Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap tiga orang tersangka oprator judi online dari situs indotogel.net. Dari hasil penangkapan ini polisi mengamankan uang Rp956 juta, hampir Rp1 miliar.
Adapun tiga orang tersangka ini berinisial A, P dan S. Tiga orang ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan praktik judi online ini. Dalam kasus ini ada satu orang pemilik berinisial F yang statusnya masih dalam pencarian.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi kemarin, atas nama pelapor Jostra Jonathan, tepat di wilayah Hukum Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (27/6/2024).
