Kabupaten Bandung, IDN Times - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, ditangkap petugas Polresta Bandung setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap tiga santriwati di bawah umur.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pimpinan ponpes yang berprilaku bejat itu berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung pada Senin (03/01/2022) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu rumah makan.
"Awalnya tersangka H datang ke salah satu rumah makan untuk menemui keluarga korban, setibanya tersangka langsung ditangkap anggota Polresta Bandung", ujar Kusworo Wibowo kepada wartawan, di Makopolresta Bandung, pada Senin (10/02/2022).