Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Santriwati Kab. Bandung Ditangkap

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, ditangkap petugas Polresta Bandung setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap tiga santriwati di bawah umur.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pimpinan ponpes yang berprilaku bejat itu berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung pada Senin (03/01/2022) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu rumah makan.
"Awalnya tersangka H datang ke salah satu rumah makan untuk menemui keluarga korban, setibanya tersangka langsung ditangkap anggota Polresta Bandung", ujar Kusworo Wibowo kepada wartawan, di Makopolresta Bandung, pada Senin (10/02/2022).
1. Pemerkosaan terhadap santri baru terungkap setelah peristiwa terjadi tiga tahun
Kusworo mengatakan, aksi keji pimpinan ponpes di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, yang tega memperkosa santriwatinya itu baru terungkap setelah korban mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun lamanya.
"Tindak pidana persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan oleh saudara H, Pemilik atau pimpinan ponpes yang dilakukan kepada tiga santriwatinya yang ada di ponpes tersebut. Kejadiannya dimulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021," kata Kusworo.