Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat memastikan tidak mengirimkan petugas haji daerah (PHD) tingkat provinsi pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2026. Hal ini dikarenakan ada kendala anggaran.
Keputusan ini juga tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: S-238/Kw.13/2025 tentang Seleksi Petugas Haji Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 1447H/2026M. Dengan begitu, Pemprov Jabar dipastikan tidak akan mengirimkan petugas haji seperti tahun sebelumnya.
"Berdasarkan hasil koordinasi yang kami lakukan dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahwa pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran hibah kepada Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan Petugas Haji Daerah utusan tingkat Provinsi," ujar Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jabar, Boy Hari Novian, Selasa (20/1/2026).
"Maka Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat tidak melakukan penerimaan pendaftaran dan seleksi Calon Petugas Haji Daerah tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 1447H/2026M," kata Boy.
