Majalengka, IDN Times - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka memulai kerja dengan jadwal baru. Selama Bulan Ramadan ini, mereka akan mulai masuk kerja pada pukul 06.30 WIB.
Kebijakan itu diterapkan pertama kali pada Senin (3/3/2025). Pada hari pertama pemberlakuan jadwal baru, para ASN mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat, mengawali jadwal baru itu dengan mengikuti apel pagi di halaman Setda, yang dipimpin langsung Bupati Eman Suherman.