Bandung, IDN Times - Seorang remaja berinisial RR (15 tahun) meninggal dunia setelah dianiaya ayah kandungnya sendiri, DR (37), di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut bermula dari percekcokan antara DR dan istrinya pada Senin (19/10/2026). Perselisihan itu dipicu permintaan uang Rp500 ribu yang disebut akan digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto mengatakan korban kemudian berusaha membela ibunya saat pertengkaran terjadi. Namun, tindakan tersebut justru membuat pelaku emosi dan melakukan kekerasan terhadap anaknya hingga meninggal dunia.
