Bandung, IDN Times - Perjalanan dinas Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama pejabat di lingkungan Pemkot Bandung ke Thailand ilegal. Perjalanan dinas ini tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perjalanan ilegal ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi pada tiga terdakwa penyuap Bandung Smart City. Adapun tiga terdakwa ini yaitu, Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna.