Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita banyak perhiasan dari istri terdakwa HM Kunang, Kartika Sari dalam perkara dugaan korupsi ijon proyek di Pemkab Bekasi. Perhiasan yang disita sendiri jika ditotalkan nominalnya mencapai puluhan hingga ratusan juta.
HM Kunang pun sempat menyatakan keberatan sejumlah perhiasan milik istrinya disita oleh KPK, karena perhiasan yang dibeli oleh Kartika Sari bukan dari uang hasil korupsi.
"Saya keberatan yang mulia mengenai perhiasan yang disita. Karena saya beli hasil uang sendiri, saya kan juga pengusaha (kontraktor), jadi bukan semua dari korupsi. Beberapa ada yang memberikan uang karena mereka iklas (menyumbang)," ujar Abah Kunang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (29/6/2026).
