Karawang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diterapkan di Kabupaten Karawang pekan depan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Berbagai persiapan terus dilakukan untuk penerapan PSBB tersebut, di antaranya membahas dampak kebijakan itu ersama sejumlah perwakilan perusahaan yang ada di Karawang.
Dalam rapat dengan sejumlah perwakilan perusahaan di gedung pemda, Jumat (1/5), terungkap kalau Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta bantuan agar pihak perusahaan menyalurkan beras kepada masyarakat terdampak PSBB.
Untuk penyalurannya, kata bupati, bisa dikoordinasikan dengan Dinas Sosial atau Gugus Tugas COVID-19 Karawang, agar tidak tumpang tindih.
Menurut sumber IDN Times, dalam rapat itu juga terungkap kalau bupati menyarankan agar pihak perusahaan membeli beras ke toko beras tertentu.
"Pesan bupati, apabila perusahaan ada yang ingin beli beras, disarankan (belinya) di toko tertentu di Karawang (narasumber meminta nama toko tak disebutkan)," demikian isi chat dalam grup WhatsApp pengusaha di Karawang yang tersebar secara berantai melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/5), seperti yang diterima IDN Times.