Ilustrasi cowok kartun pakai masker (pinterest.com)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil meminta masyarakat tetap mengenakan masker usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut aturan PPKM untuk penanganan COVID-19.
Menurutnya, penggunaan masker oleh masyarakat tidak hanya untuk syarat masa PPKM COVID-19. Untuk masyarakat yang sakit sebaiknya tetap mengenakan masker agar tidak menular ke masyarakat lainnya.
"Walaupun PPKM sudah dicabut, tolong jaga ketertiban yang merasa sakit pakai masker, berkerumun waspada dan lain sebagainya," ujar Emil saat meninjau malam tahun baru di Jalan Asia Afrika, Sabtu (32/12/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) Bandung juga menyatakan kehidupan masih belum 100 persen normal meski pemerintah pusat telah mencabut status PPKM.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, Pemkot Bandung memang sudah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri. Namun, ada beberapa aturan yang tetap akan diterapkan seperti saat PPKM.
"Wali kota atau bupati, kepala daerah merekomendasikan untuk pengaturan jumlah kerumunan, coba dicermati dari Inmendagri no. 53," ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).