Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengelola Baru Bandung Zoo Wajib Setor Pemkot Rp4,3 Miliar
Kondisi tempat wisata Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat akhir pekan, Minggu (4/1/2026). IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Pemerintah Kota Bandung segera umumkan pengelola baru Bandung Zoo setelah proses kerja sama dengan Kementerian Kehutanan rampung, dengan tender ketat karena menyangkut izin konservasi satwa dilindungi.
  • Pengelola baru wajib membayar kontribusi tetap Rp4,3 miliar dan langsung menanggung operasional kebun binatang, sementara gaji pegawai masih ditanggung Pemkot hingga 25 Juni 2026.
  • Wali Kota Farhan menegaskan pengelola baru harus memiliki kemampuan finansial kuat untuk melakukan pembenahan serta memperhatikan aspek pengelolaan, pemeliharaan, dan sosial budaya di Bandung Zoo.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung segera mengumumkan pengelola baru Bandung Zoo setelah proses penandatanganan dokumen kerja sama dengan Kementerian Kehutanan selesai dilakukan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proses tender dilakukan ketat karena menyangkut izin konservasi dan pengelolaan satwa dilindungi.

1. Dipilih lewat tender

Kondisi tempat wisata Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat akhir pekan, Minggu (4/1/2026). IDN Times/Debbie Sutrisno

Farhan mengatakan, pengelolaan Bandung Zoo tidak bisa dilakukan melalui penunjukan langsung. Seluruh proses harus dilakukan lewat mekanisme tender dan diputuskan bersama Kementerian Kehutanan.

"Kan kita sebagai pemerintah tidak bisa penunjukan langsung, harus lelang. Dari lima yang berminat ini ada tiga yang kemudian dipilih salah satu, dan dipilih bareng kementerian," kata Farhan, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, keterlibatan kementerian penting karena izin konservasi dan pengelolaan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

2. Langsung tanggung operasional kebun binatang

Harimau Benggala Huru dan Hara meninggal di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Dok Diskominfo

Farhan menyebut pengelola baru nantinya akan memiliki tanggung jawab besar setelah penandatanganan kontrak dilakukan. Selain wajib membayar kontribusi tetap senilai Rp4,3 miliar, mereka juga langsung bertanggung jawab terhadap operasional Bandung Zoo.

"Salah satunya ketika PKS ini mereka harus langsung membayar kontribusi tetap senilai Rp4,3 miliar," ujarnya.

Selain itu, pengelola baru juga akan menanggung kebutuhan pakan satwa dan operasional harian. Sementara untuk gaji pegawai masih ditanggung Pemkot Bandung hingga 25 Juni 2026.

3. Bandung Zoo bakal dibenahi

Kunjungan masyarakat ke Bandung Zoo saat libur Nataru. IDN Times/Debbie Sutrisno

Farhan memastikan pengelola baru nantinya tidak hanya menjalankan operasional, tetapi juga melakukan pembenahan di Bandung Zoo. Karena itu, kemampuan finansial menjadi salah satu syarat penting dalam proses tender.

"Betul, nanti secara bisnis dan finansial ini harus ada kemampuan dari mereka sebagai badan," katanya.

Dia menambahkan, aspek pengelolaan, pemeliharaan, hingga sosial budaya juga menjadi perhatian dalam proses pemilihan pengelola baru sehingga siapapun yang terpilih akan menghadapi tanggung jawab yang cukup berat.

Editorial Team

Related Article