Kuningan, IDN Times - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan berada dalam pengawasan ketat pemerintah daerah.
Total 127 dapur MBG yang saat ini beroperasi berpotensi dikenai sanksi hingga penutupan apabila terbukti melanggar ketentuan teknis dan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan total anggaran program mencapai Rp355 miliar, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek keuangan, sanitasi, legalitas bangunan, hingga kualitas layanan dapur.
