Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pengangguran Muda dan Pekerja Informal Jadi PR Ketenagakerjaan RI
Dok. Istimewa
  • Pengangguran muda mencapai 16,8 persen, dengan 20,31 persen kaum muda tidak bekerja, bersekolah, atau pelatihan; pekerja informal berjumlah 85,35 juta orang atau 57,8 persen tenaga kerja.
  • Pemerintah, pengusaha, pekerja, dan ILO meluncurkan DWCP Indonesia 2026–2030 untuk meningkatkan kualitas kerja melalui dialog sosial, pekerjaan produktif inklusif, serta perlindungan sosial universal.
  • Program menyiapkan pekerja menghadapi AI, digitalisasi, ekonomi hijau, dan perubahan rantai pasok; juga mendukung ekonomi perawatan yang diperkirakan menciptakan hampir 10,4 juta pekerjaan pada 2035.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak anak muda di Indonesia belum punya kerja. Banyak orang juga bekerja tanpa penghasilan yang pasti dan perlindungan. Pemerintah, pengusaha, pekerja, dan ILO membuat program tahun 2026 sampai 2030. Mereka mau bantu orang belajar keterampilan, dapat kerja yang baik, dan punya perlindungan. Mereka juga mau perempuan dan pekerja kecil mendapat kesempatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Peluncuran DWCP Indonesia 2026–2030 menunjukkan adanya respons bersama yang terstruktur terhadap persoalan ketenagakerjaan. Dengan melibatkan pemerintah, pengusaha, pekerja, dan ILO, program ini menempatkan peningkatan keterampilan, dialog sosial, penguatan UMKM, serta perlindungan bagi kelompok rentan sebagai bagian dari upaya memperluas pekerjaan yang lebih inklusif dan layak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times – Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Tingkat pengangguran kaum muda mencapai 16,8 persen, sementara sekitar 57,8 persen pekerja atau setara 85,35 juta orang masih menggantungkan penghidupan di sektor informal.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pemerintah bukan sekadar menyediakan lapangan kerja baru. Kualitas pekerjaan, kepastian penghasilan, kesempatan bagi generasi muda, hingga perlindungan sosial bagi pekerja juga menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian.

Data ketenagakerjaan Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka Indonesia sebesar 4,74 persen. Namun, persoalan lebih serius terlihat pada kelompok usia muda. Sebanyak 20,31 persen kaum muda bahkan tidak sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun mengikuti pelatihan.

Kesenjangan juga terlihat dalam kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat hanya 56,63 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84,40 persen. Sementara itu, rata-rata upah perempuan baru sekitar 76 persen dari rata-rata upah laki-laki.

Berbagai persoalan tersebut menjadi latar belakang peluncuran Program Pekerjaan Layak Nasional atau Decent Work Country Programme (DWCP) Indonesia 2026–2030. Pemerintah Indonesia bersama organisasi pengusaha, organisasi pekerja, dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyiapkan kerangka kerja lima tahun untuk memperbaiki kualitas ketenagakerjaan nasional.

Peluncuran program yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani, pimpinan konfederasi pekerja, serta perwakilan kementerian terkait.

Lantas, bagaimana pemerintah merespons persoalan pengangguran muda dan besarnya jumlah pekerja informal melalui program tersebut?

1. Pengangguran muda dan pekerja informal masih menjadi tantangan

Dok. Istimewa

Tingginya pengangguran kaum muda menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan ketenagakerjaan Indonesia. Tingkat pengangguran kelompok ini mencapai 16,8 persen, sedangkan 20,31 persen kaum muda masuk kategori tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam menghubungkan pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja. Tanpa keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, generasi muda berisiko kesulitan memperoleh pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan.

Persoalan lainnya adalah tingginya pekerja informal. Sekitar 85,35 juta orang atau 57,8 persen pekerja Indonesia berada di sektor tersebut. Kelompok ini umumnya memiliki akses lebih terbatas terhadap perlindungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Situasi itu membuat penciptaan lapangan kerja perlu diikuti upaya memperbaiki kualitas pekerjaan. Sebab, seseorang yang sudah bekerja belum tentu memperoleh penghasilan stabil, perlindungan memadai, maupun kondisi kerja yang layak.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan agenda ketenagakerjaan Indonesia tidak cukup hanya berorientasi pada penciptaan lebih banyak lapangan kerja. Pemerintah juga perlu memastikan peningkatan kualitas pekerjaan melalui pengembangan kompetensi, produktivitas, perluasan kesempatan kerja, dan perlindungan pekerja.

"Melalui Program Pekerjaan Layak Nasional 2026–2030, pemerintah, pengusaha dan pekerja berkomitmen untuk menerjemahkan agenda tersebut menjadi hasil yang nyata dan terukur," ujar Yassierli dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

2. Pemerintah siapkan tiga prioritas untuk memperbaiki kualitas pekerjaan

Dok. Istimewa

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, DWCP Indonesia 2026–2030 menetapkan tiga prioritas strategis. Program ini dikembangkan melalui konsultasi tripartit antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja selama paruh pertama 2026.

Prioritas pertama adalah memperkuat dialog sosial yang transformatif dan terlembaga. Upaya ini mencakup penguatan kelembagaan tripartit, penetapan upah berbasis bukti, serta perundingan bersama antara pekerja dan pengusaha.

Dialog sosial juga diarahkan untuk menghadapi perubahan dunia kerja, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (AI), digitalisasi, transisi iklim dan energi, serta restrukturisasi bisnis.

Prioritas kedua adalah mendorong pekerjaan dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif. Pemerintah akan memperkuat pengembangan keterampilan berbasis sektor, memperluas akses pekerjaan layak bagi kelompok rentan, mendukung kewirausahaan berkelanjutan, serta meningkatkan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penguatan tata kelola dan sistem data pasar kerja juga menjadi bagian dari agenda tersebut agar kebijakan ketenagakerjaan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan industri dan tenaga kerja.

Sementara itu, prioritas ketiga adalah memperkuat perlindungan sosial yang universal dan adaptif. Sasarannya mencakup pekerja migran, pekerja informal, pekerja platform digital, hingga pekerja rumah tangga.

Program ini juga mencakup peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, penghapusan pekerja anak, serta perluasan perlindungan sosial.

3. Transformasi ekonomi jangan sampai membuat pekerja tertinggal

Dok. Istimewa

Tantangan ketenagakerjaan Indonesia semakin kompleks seiring perubahan dunia kerja. Perkembangan kecerdasan buatan, digitalisasi, transisi menuju ekonomi hijau, perubahan demografi, dan restrukturisasi rantai pasok global berpotensi mengubah kebutuhan tenaga kerja.

Di satu sisi, perubahan tersebut dapat membuka peluang peningkatan produktivitas, pengembangan usaha, dan penciptaan lapangan kerja baru. Namun, di sisi lain, pekerja juga dituntut memiliki keterampilan yang sesuai agar tidak tertinggal dalam persaingan.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, mengatakan peluang dari transformasi ekonomi harus diukur berdasarkan manfaat yang benar-benar dirasakan pekerja.

"Namun, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif," ujar Simrin.

Menurutnya, DWCP 2026–2030 menjadi komitmen bersama untuk memperkuat institusi yang membantu pekerja dan dunia usaha menghadapi perubahan. Program ini juga diharapkan memperluas kesempatan bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau pasar kerja.

Selain persoalan pekerjaan formal dan informal, program tersebut turut mendukung Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025–2045. Berdasarkan estimasi yang dikutip dalam DWCP, investasi pada layanan pengasuhan anak universal dan perawatan jangka panjang berpotensi menciptakan hampir 10,4 juta lapangan kerja pada 2035.

DWCP 2026–2030 juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Melalui program lima tahun ini, pemerintah, pengusaha, pekerja, dan ILO berupaya mendorong transformasi ketenagakerjaan yang lebih inklusif. Tantangan terbesarnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan lebih banyak pekerjaan, tetapi juga memberikan kepastian, kesejahteraan, dan perlindungan bagi para pekerja.

Editorial Team

Related Article