Bandung, IDN Times - Virus corona atau COVID-19 telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Per Minggu(19/4), kasus virus corona di Indonesia sudah menular kepada 6.575 orang.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk zona merah penyebaran COVID-19. Sejumlah provinsi telah melakukan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Lalu, apakah perbedaan PSBB dengan Lockdown atau karantina wilayah seperti yang dilakukan sejumlah negara seperti Tiongkok terhadap Kota Wuhan, Italia, dan beberapa negara lainnya.