Bandung, IDN Times - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil utang daerah sebesar Rp2 triliun mendapat kritikan dari Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (UNPAS), Acuviarta Kartabi. Dia mengingatkan pengambilan utang ini berpotensi semakin menambah beban fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat disarankan untuk menyusun kembali skala prioritas pembangunan, ketimbang harus mengajukan pinjaman modal. Meskipun saat ini dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.
Acuviarta Kartabi mengatakan, pinjaman modal untuk pembagunan infrastruktur akan memberatkan daerah lantaran menjadi beban yang harus dibayar setiap tahun. Sama seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.
"Ya saya tidak setuju ya, (karena) berdasarkan pengalaman ketika pinjaman dana PEN kan memberatkan juga dengan hasil yang tidak optimal, kan kita pernah mendapat dana PEN di mana per tahun kita harus bayar kurang lebih Rp400 miliar kalau tidak salah," ujar Acu saat dihubungi, Senin (2/3/2026).
