Bandung, IDN Times - Pegi Setiawan telah resmi bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Dia mengaku mendapatkan perlakuan yang kurang mengenangkan selama menjalani tahanan di Mapolda Jabar.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini, mulanya tidak merasakan mendapatkan perlakuan kurang mengenakan saat dilakukan penangkapan di Kota Bandung oleh Polda Jabar. Adapun saat itu Pegi diamankan saat tengah bekerja.
"Saat penangkapan alhamdulillah enggak (dipukuli atau dianiaya)," ucap Pegi dalam jumpa pers di Jalan Sabang, Kota Bandung pada Kamis (8/7/2024) malam.