Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Sampai Juni 2025
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Program Pemutihan Pajak yang yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat resmi diperpanjang sampai 30 Juni 2025. Kebijakan ini diambil agar bisa lebih luas menjangkau masyarakat.

Adapun peraturan tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar yang dikeluarkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Selasa (25/3/2025) sore kemarin.

Diketahui, program Pemutihan Pajak ini mulanya dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Saat ini, program tersebut resmi berlaku sampai 30 Juni 2025.

"Respons masyarakat terhadap program ini sangat positif. Maka dari itu, program pemutihan ini diperpanjang agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, dalam keterangan resmi, Rabu (26/3/2025).

1. Pelayanan samsat tetap buka hingga Sabtu dan Minggu

ilustrasi e-SAMSAT JABAR (dok. youtube.com/BAPENDA JABAR)

Layanan pembayaran pajak bisa memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi. Bagi yang ingin datang secara langsung, kantor Samsat akan beroperasi setiap hari, termasuk hari Minggu.

Dedi Taufik berharap, setelah masa berlaku program habis, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mengalami peningkatan, sekaligus berdampak baik dari sisi data kepemilikan kendaraan.

"Pelayanan di seluruh Kantor Samsat tetap buka, termasuk hari Minggu. Mungkin nanti (Samsat) akan tutup sementara saat menjelang atau ketika moment lebaran, tapi pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi," kata Dedi.

2. Sore hari juga tetap melayani masyarakat

ilustrasi loket pendaftaran balik nama kendaraan di Kantor Samsat (dok. SIPPN)

Sementara itu, Dedi Taufik menyebut bahwa sambutan positif masyarakat mengenai kebijakan ini dilihat dari sisi penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat mengalami kenaikan yg cukup signifikan.

Bahkan, hampir di seluruh P3DW atau Samsat, pelayanan pada hari Senin berlangsung sampai sore hari menjelang berbuka. Di beberapa lokasi, seperti Samsat Cibinong Bogor dan Bekasi masih melayani masyarakat sampai malam hari.

3. Progam ini disambut baik masyarakat

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, progres program pemutihan pada hari ini 26 Maret 2025 sd pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 56.384 KBM yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp 23,21 miliar.

Jumlah itu naik sebesar 20,41 persen, dibandingkan dengan hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 pada jam yang sama sebesar Rp19,27 miliar, dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 33.357.

Editorial Team

Related Article