Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO). Namun, pembayaran anggaran tersebut masih ditahan hingga ada kesepakatan bersama mengenai mekanisme dan besaran kontribusi masing-masing daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung telah mengalokasikan anggaran PSO, tetapi belum membayarkannya karena masih menunggu kejelasan perhitungan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan bersama pemerintah daerah yang terlibat.
"Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa," ujar Farhan melalui siaran pers dikutip, Selasa (25/8/2026).
