Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin. Wakil Wali Kota Bandung Erwin telah melakukan penindakan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang salah satunya di kawasan Binong dan Bojongloa Kaler.
Erwin menuturkan, operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Binong. “Sekarang ini mulai banyak laporan masuk, termasuk kepada saya langsung. Kemarin itu kita melakukan razia obat di kawasan Binong, kebetulan ada yang WhatsApp ke saya,,” ujar Erwin, Selasa (7/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Erwin segera menginstruksikan tim deteksi dini dari Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya, ditemukan aktivitas penjualan minuman keras dan obat-obatan terlarang yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi.
“Ternyata betul, di sana ada yang menjual minuman dan obat-obatan. Kami langsung sita seluruh barang bukti, termasuk uang hasil penjualan. Lokasi langsung kami segel, dan pelakunya kami proses hukum,” katanya.