Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan memberikan sanksi pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang nekat melakukan mudik Idul fitri 2021.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, aturan ini tentunya sudah berdasarkan dari peraturan pemerintah pusat. Pemkot Bandung sendiri mengikuti sejumlah aturan tersebut.

"Kalau ada ASN tidak patuh. Ada sanksi macam-macam, seperti TKD dikurangi yang pasti bagian dari pemerintah harus ikut aturan," ujar Yana di Kecamatan Cicendo, Senin (29/4/2021).

1. Jangan sampai terjadi peningkatan kasus seperti di India

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Larangan mudik merupakan hal yang paling penting untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Bandung. Sebab, kasus peningkatan angka corona di Kota Bandung diakibatkan karena libur panjang.

"Ini demi kebaikan kita semua, jangan sampai transmisi terjadi virus ke kampung atau ke kota. Kita harus belajar dari India, kemarin turun tiba tiba-tiba ada acara di sungai gangga ramai, sekarang mereka kasus meningkat," tuturnya.

2. Kota Bandung panen COVID-19 setiap libur panjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di