Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung akan memulangkan 20 orang dengan ganguang jiwa (ODGJ) yang sempat viral karena tak terurus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
ODGJ tersebut dianggap diterlantarkan Pemkab Bandung karena yayasan yang mengurus mereka tidak mendapat bantuan dari Pemkab Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, setelah mendapatkan informasi video viral di media sosial, dia langsung menginstruksikan Dinas Sosial agar memulangkan puluhan ODGJ yang berada di sana.
Dari informasi, ada 40 ODGJ dari Kabupaten Bandung, setelah dihitung berdasarkan KTP, ternyata hanya ada 20 orang.
"Kemarin sudah diinstruksikan bahwa yang asal Kabupaten Bandung kurang lebih 20 orang. Kami akan bawa langsung ke UPTD Baleendah, jadi penanganannya langsung," kata Dadang, Senin (4/12/2023).
