Bandung, IDN TImes - Kesehatan mental anak menjadi isu yang semakin mendapat perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Peran keluarga, terutama orangtua, dinilai memiliki pengaruh besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan terdapat 116 kasus pengakhiran hidup pada anak usia 10 hingga 18 tahun sepanjang periode 2023–2025. Kasus terbanyak terjadi pada kelompok usia 13 hingga 17 tahun.
Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya kehadiran keluarga dalam mendampingi anak, khususnya saat mereka memasuki masa transisi pendidikan dan perkembangan psikologis. Dukungan emosional, pola asuh yang positif, serta lingkungan yang bebas dari perundungan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan mental anak.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menghadirkan program pemberdayaan yang menyasar keluarga dan perempuan prasejahtera sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga.
