Bandung, IDN Times - Perlahan tapi pasti aparat kepolisian mulai membongkar motif dan kronologi pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan anak tirinya M Adi Pradana, yang jenazahnya dibakar di Sukabumi. Salah satunya adalah kronologi di mana para tersangka yakni Aulia Kesuma alias AK (45), Kevin (K), serta dua eksekutor yaitu A da S, di mana mereka berusaha membakar rumah kediaman.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasradi mengatakan, setelah membunuh ECP dan D, empat tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara membakar rumah yang selama ini ditempati. Harapannya dua jenazah yang ada ikut terbakar sehingga tidak ada pihak manapun yang curiga atas pembunuhan yang dilakukan.
"Jadi seakan-akan meninggal karena kebakaran itu," kata Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kamis (29/8).