Bandung, IDN Times - Salah satu tersangka pembunuh Vina dan Rizky, Saka Tatal, memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Hal ini berkaitan dengan penangkapan DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan yang ditangkap bulan lalu.
Ia mendatangi Mapolda Jabar didampingi kuasa hukum, Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin, Selasa (4/6/2024) siang. Sebelum menjalani pemeriksaan, mereka menyampaikan bahwa Saka tidak mengenal Pegi Setiawan.
"Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja," kata Farhat Abbas.
