Pelaku Bullying SMP Plus Baiturrahman Disanksi Belajar Daring

Bandung, IDN Times - Pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman diberikan sanksi. Pelaku akan melakukan proses pembelajaran di luar kelas normal siswa lainnya atau daring sampai kondisi korban kembali membaik.
Kepsek SMP Plus Baiturrahman, Saifullah Abdul Muthalib mengatakan, pelaku yang melakukan aksi bullying telah diberikan sanksi berupa nasehat dan pembelajaran terpisah dari siswa lainnya.
"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin tidak akan melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya," ujar Saifullah pada awak media di SMP Plus Baiturrahman, Sabtu (19/11/2022).
1. Pembelajaran pelaku dan korban akan dibedakan
Menurutnya, dengan melakukan pembelajaran terpisah, pelaku bullying nantinya akan merasakan efek jera. Sehingga, perlakuan bullying bisa diminimalisir dan kejadian serupa tak terjadi kembali di SMP Plus Baiturrahman.
"Jadi proses pembelajaran yang akan kita bedakan dengan mereka supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya. Jadi si pelaku masih tetap bisa belajar, si korban dan yang lain masih bisa belajar," ungkapnya.