Bandung, IDN Times - Pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman diberikan sanksi. Pelaku akan melakukan proses pembelajaran di luar kelas normal siswa lainnya atau daring sampai kondisi korban kembali membaik.
Kepsek SMP Plus Baiturrahman, Saifullah Abdul Muthalib mengatakan, pelaku yang melakukan aksi bullying telah diberikan sanksi berupa nasehat dan pembelajaran terpisah dari siswa lainnya.
"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin tidak akan melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya," ujar Saifullah pada awak media di SMP Plus Baiturrahman, Sabtu (19/11/2022).