IDN Times/Debbie Sutrisno
Sebelumnya, Muchtar mengatakan, Pegi akan didampingi oleh puluhan orang pengacara dalam menjalani proses hukum atas kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon. Jumlah itu sendiri menurutnya akan terus bertambah.
"Kurang lebih total ada 64 orang dan itu pun kemungkinan masih bisa terus bertambah. Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," katanya.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini mencapai sebelas orang, delapan di antaranya sudah diadili yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan tujuh orang ini di antara mereka dipidana penjara seumur hidup. Sedangkan, satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.
Sementara Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi dan Dani. Setelah delapan tahun lamanya polisi kini berhasil menemukan dan menangkap seseorang yang diduga Pegi di wilayah Kopo, Kota Bandung. Pegi disebut mengubah identitas menjadi Robi dan menyamar sebagai kuli bangunan.
Meski begitu Pegi membantah dirinya terkait dalam kasus pembunuhan ini. Keterangan ini ia sampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).