Bandung, IDN Times - Penjual hewan dadakan yang ada di pinggir jalan kerap kali muncul jelang perayaan Iduladha. Merujuk pengalaman, para pedagang kerap kali mengabaikan proses pemeriksa kesehatan hewan serta tak memiliki izin berjualan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana mengatakan, masyarakat harus bisa lebih teliti dalam membeli hewan kurban khususnya yang di pinggir jalan.
"Soal penjual hewan kurban dadakan, kami sudah rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Mereka sudah berjalan (mengawasi). Jadi para penjual hewan kurban ini harus terdaftar di kabupaten/kota karena harus ada izin (untuk berjualan)," kata Arifin saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
