Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menyoroti mengenai adanya kasus pasien BPJS ditelantarkan saat berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi. Padahal, Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran agar rumah sakit tetap melayani warga terkendala biaya.
Surat Edaran ini sejatinya sudah disampaikan kepada seluruh rumah sakit di Jawa Barat, di mana khususnya para direktur rumah sakit daerah harus melayani terlebih dahulu masyarakat yang sakit, dan tidak menolaknya.
"Tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani," kata Dedi di Bandung, Rabu (1/7/2025).