Bandung, IDN Times - Pedagang Pasar Baru Kota Bandung belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Banyak pedagang mengalami kemerosotan omzet selama terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Alih-alih memberikan perhatian, Iwan Suhermawan, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Kota Bandung mengatakan, Pemkot Bandung justru membebani pedagang dengan tidak memberikan keringanan biaya listrik dan sewa jongko.
"Kami minta tidak muluk-muluk, pedagang diberikan keringanan saja berupa biaya pelayanan (service charge). Kami mau mengadu ke siapa?. Kan ini pasar dikelola pemerintah, masa pemerintahan berbisinis dengan rakyat?" ujar Iwan saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).
