Ngaku Jendral NII, Tiga Warga Garut Ditangkap Polisi

Garut, IDN Times - Setelah mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, ketiga pria ditangkap aparat Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap polisi setelah videonya dengan membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar luas di media sosial.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ketiga orang yang mengaku Jenderal NII ini berinisial S, UJ, dan JK. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
“Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi sara melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia,” Ujar Wirdhanto, Kamis (03/02/2022), ke sejumlah awak media.
1. Kasus terbongkar setelah video pelaku viral
Wirdhanto menjelaskan terbongkarnya kasus ini diawali dari beredarnya sebuah video, yang menampilkan tiga orang di mana menegaskan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021.
Atas dasar tersebut, polisi langsung turun ke lapangan dan mencari ketiga pria tersebut.
“Tiga orang yang kita tangkap ini diakui sebagai Jenderal NII yang berada di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, kami menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui media sosial. Dari 2019 hingga 2021, terdapat 57 video terkait propaganda yang menyoal NII,” tuturnya.