Garut, IDN Times - Setelah mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, ketiga pria ditangkap aparat Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap polisi setelah videonya dengan membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar luas di media sosial.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ketiga orang yang mengaku Jenderal NII ini berinisial S, UJ, dan JK. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
“Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi sara melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia,” Ujar Wirdhanto, Kamis (03/02/2022), ke sejumlah awak media.