Kuningan, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto memastikan pemerintah akan mengambil langkah konkret untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat Akur Sunda Wiwitan.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri sarasehan bersama masyarakat adat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, belum lama ini, Jumat (5/6/2026).
Menurut Mugiyanto, negara tidak boleh abai terhadap persoalan yang selama ini membelit komunitas adat, terutama terkait pengakuan status sebagai masyarakat adat dan pemenuhan hak-hak sipil yang melekat pada status tersebut.
Kementerian HAM, kata dia, akan mengawal proses penyelesaian agar hak-hak dasar warga dapat terpenuhi.
“Kami ingin menyampaikan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian HAM, untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan dan menjawab harapan masyarakat adat Akur Sunda Wiwitan,” kata Mugiyanto.
