Bandung, IDN Times - Nama Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap dari pengembang Meikarta pada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/4). Nama Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, disebut tak lepas dari statusnya sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Menurut salah satu terdakwa penerima suap, eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Emil menjadi salah satu sosok yang ingin ditemui oleh para pejabat Pemkab Bekasi, guna mempercepat pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Singkatnya, Meikarta ingin proyek mereka yang berfungsi sebagai pemukiman apartemen mewah, masuk ke dalam RDTR Bekasi.