Bandung, IDN Times - Saat ini pemerintah RI masih menimbang dampak baik dan buruk menerima kembalinya 600 anggota ISIS eks WNI dari Suriah. Rencananya pemerintah juga akan memberikan proses penyadaran kepada WNI eks ISIS tersebut melalui deradikalisasi.
Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Akhyar mengungkapkan, wacana menerima kembali WNI eks ISIS yang dilakukan oleh pemerintah harus penuh dengan pemikiran yang matang. Jika upaya penyadaran kembali (deradikalisasi) yang dilakukan pemerintah ternyata tidak berdampak, ia malah mengusulkan para WNI eks ISIS tersebut bisa saja dihukum mati.
"Jika sudah diterima kembali di Indonesia dan nanti masih berulah, bisa saja diberikan hukum mati," ujar Rafani saat dihubungi IDN Times, Senin (10/2).