Bandung, IDN Times - Motif ayah kandung menganiaya anaknya di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diungkapkan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melakukan aksi keji ini untuk mendapatkan perhatian dari mantan istrinya.
"Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh.Faruk Rozi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Cipongkor, Bandung Barat, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Faruk mengungkapkan, terduga pelaku bernama Dayat alias Pepi (28 tahun) telah bercerai dengan ibu korban bernama Rika (23 tahun). Namun, Dayat diduga masih ada keinginan untuk kembali rujuk dengan Rika.
"Perbuatan itu dilakukan secara sengaja untuk rekamannya akan dikirim ke ibu korban. Supaya ibu korban itu mau rujuk kembali," ungkapnya.
