Bandung, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumpulkan sejumlah delapan perwakilan petinggi daerah yang akan menerima kucuran pinjaman dana untuk dipergunakan dalam program pengurangan sampah di Sungai Citarum. Delapan daerah tersebut adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang.
Ridwan Kamil mengatakan, daerah-daerah ini akan mendapatkan bantuan dana dengan anggaran berbeda. Perbedaan tersebut tergantung dengan volume sampah yang dihasilkan dan diperkirakan masuk hingga ke Sungai Citarum. Anggaran paling besar kemungkinan diberikan ke daerah metro khususnya yang ada di Bandung Raya sekitar 80 persen sedangkan sisanya ke daerah lain sebesar 20 persen.
"Setiap daerah setelah dikalkulasi minimal bisa dapat Rp50 miliar. Tapi ada juga daerah yang bisa dapat Rp100 hingga Rp200 miliar lebih," ujar Ridwan Kamil, Senin (24/6).