Bandung, IDN Times - Tahapan kampanye Pileg dan Pilpres 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023. Seluruh pasangan calon presiden dan legislatif sudah boleh mengajak masyarakat untuk memilih melalui pertemuan langsung dan membuat Alat Peraga Kampanye (APK) untuk dipasang di ruang publik.
Dalam masa kampanye, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jabar, Nuryamah mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur politik uang. Tidak hanya itu ia pun meminta masyarakat tidak mudah terhasut oleh polisi identitas oleh peserta Pemilu 2024.
"Saya berharap masyarakat secara sadar tidak menerima money politik. Untuk menyetop, tidak men-share unsur SARA, dan tidak terjebak dalam politik identitas," ujar Nuryamah saat melakukan sosialisasi pengawasan tahapan kampanye dengan tema Wujudkan Pemilu Damai Bebas Politik Uang, di Bandung, Sabtu (2/12/2023).
