Subang, IDN Times - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak menghadiri Sidang Gugatan Cerainya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Sidang tersebut sejak lama dijadwalkan pada Rabu (23/11/2022) dengan agenda pembacaan replik dari pihak tergugat.
Namun, Dedi memilih untuk datang langsung ke lokasi terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang merupakan kampung halaman Anne. Ia pun meminta kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menggantikannya menghadiri persidangan kali ini.
“Kabupaten Cianjur merupakan tempat kelahiran istri saya dan tanah leluhur Nyi Hyang Sukma Ayu (anak bungsunya),” kata Dedi, yang mengaku sudah tiga kali bolak-balik ke Cianjur untuk menyalurkan bantuan kepada para korban gempa bumi.