Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengingatkan agar para Pj Bupati dan Wali Kota yang hendak maju di Pilkada Jawa Barat 2024, tidak memanfatkan jabatannya.
Menurutnya, memanfaatkan jabatan ini salah satunya dengan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi di Pilkada 2024.
"Selama kampanye, saat pendaftaran, dan saat mencari dukungan jangan sampai menggunakan fasilitas negara. Jadi harus sesuai dengan aturan dengan ketentuan berlaku. jangan ada pelanggaran dan konflik kepentingan," ujar Bey, Selasa (7/5/2024).
