Bandung, IDN Times - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat menggelar unjuk rasa di Gedung Sate. Mereka memprotes soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun.
Koordinator Aksi, Mulyadi mengatakan, keputusan MK mengenai batas usia capres-cawapres 40 tahun sangat mencederai proses demokrasi di Indonesia. Keputusan itu juga dinilai sangat memihak pada beberapa golongan.
"Aksi ini dilakukan karena ada beberapa hal yang dianggap mencederai demokrasi di antaranya peristiwa putusan MK pada tgl 16 Oktober silam yang memberikan 'karpet merah' terhadap salah satu pihak," kata Mulyadi, dikutip Rabu (22/11/2023).