Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar dalam Kasus Video Porno

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Pelapor bukan dari Ridwan Kamil
  • Polda tengah mendalami lebih lanjut
  • Dijadwalkan diperiksa besok

Bandung, IDN Times - Belum selesai urusan gugatan perdata hak identitas anak di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, selebgram Lisa Marina dilaporkan oleh sekelompok advokat di Jawa Barat dalam perkara video porno ke Polda Jabar.

Pelaporan Lisa berdasarkan klaim sebuah bukti video syur yang sempat beredar di media sosial, beberapa waktu lalu. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Dia mengatakan, laporan terhadap Lisa Mariana sudah diterima penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).

"LP-nya ada di Ditsiber Polda Jabar. Kemudian, kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan," kata Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/7/2025).

1. Pelapor bukan dari pihak Ridwan Kamil

Lisa Mariana - Klarifikasi unggahan Instagram RK
Lisa Mariana - Klarifikasi unggahan Instagram RK

Hendra memastikan, laporan ini buka dari sosok mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melainkan dari sosok lain yaitu sekelompok advokat, dan dipastikan sudah diterima oleh Ditsiber Polda Jabar.

"Datangnya bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil) yang kami duga, tetapi orang lain," ucapnya.

Hendra menuturkan, penyidik Ditressiber menganalisa tiga rekaman video porno dengan terduga pelaku Lisa Mariana dengan seorang pria bertato.

"Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, tempat yang berbeda," katanya.

2. Polda tengah mendalami lebih lanjut

IMG_20250619_101603.jpg
Tim kuasa hukum Lisa Mariana di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu, Dirresiber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah menuturkan, video syur tersebut disebar dan diperjualbelikan melalui situs online. Para pelaku diduga sengaja merekamnya dengan tujuan dikomersilkan.

"Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat. Untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan, masih proses pendalaman penyelidikan," ujar Resza.

3. Dijadwalkan diperiksa besok

Ilustrasi lapor polisi. (Dok. Polda Jabar)
Ilustrasi lapor polisi. (Dok. Polda Jabar)

Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Ditressiber Polda Jabar, Jumat (11/7/2025). Keterangan dari Lisa nantinya menjadi petunjuk penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Menunggu yang bersangkutan kami periksa. Untuk yang bersangkutan akan kami periksa, kami jadwalkan kemarin Senin, tetapi yang bersangkutan minta di-reschedule karena ada pemeriksaan di Bareskrim. Baru bisa melaksanakan pemeriksaan besok Jumat," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us